Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 34 Tahun 2023 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2023 berlaku

Besaran Bagian Premi untuk Pendanaan Program Restrukturisasi Perbankan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan besaran tambahan premi yang harus dibayarkan oleh bank kepada Lembaga Penjamin Simpanan untuk membiayai program restrukturisasi perbankan guna menangani masalah yang membahayakan perekonomian nasional. Besaran premi tersebut disesuaikan dengan tingkat risiko kesehatan bank yang dinilai menggunakan pendekatan berbasis risiko. Ketentuan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
34
Tahun
2023
Tentang
BESARAN BAGIAN PREMI UNTUK PENDANAAN PROGRAM RESTRUKTURISASI PERBANKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3844
Jumlah diDownload
1711

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah