Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 34 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa penghasilan dari persewaan tanah dan/atau bangunan, termasuk dari perjanjian Bangun Guna Serah, dikenakan Pajak Penghasilan yang bersifat final. Ketentuan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan menggantikan peraturan sebelumnya terkait pembayaran pajak atas jenis penghasilan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
34
Tahun
2017
Tentang
Pajak Penghasilan Atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan/atau Bangunan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11134
Jumlah diDownload
994
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
200
Nomor Tambahan
6118
Tanggal Pengundangan
11 September 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1996
  • Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2002

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah