Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 terkait pengendalian impor komoditas perikanan dan pergaraman sebagai bahan baku industri. Keputusan ini diambil karena peraturan tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum demi mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan potensi produksi dalam negeri. Pencabutan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkannya peraturan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1749
- Jumlah diDownload
- 328
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 117
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI