Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 33 Tahun 2025 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2025 berlaku

Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden Prabowo Subianto mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 terkait pengendalian impor komoditas perikanan dan pergaraman sebagai bahan baku industri. Keputusan ini diambil karena peraturan tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum demi mewujudkan ketahanan pangan nasional melalui pemanfaatan potensi produksi dalam negeri. Pencabutan ini berlaku efektif sejak tanggal diundangkannya peraturan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
33
Tahun
2025
Tentang
Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1749
Jumlah diDownload
328
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
117
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2025
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah