Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 33 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2020 berlaku

Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam Rangka Melaksanakan Langkah-Langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020 mengatur pelaksanaan kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam menangani permasalahan stabilitas sistem keuangan, khususnya terkait penanganan dan penyelesaian bank yang mengalami masalah solvabilitas. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti bank sistemik, bank gagal, dan bank perantara sebagai dasar bagi intervensi lembaga penjamin simpanan. Tujuannya adalah memastikan penanganan krisis perbankan dapat dilakukan secara efektif untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
33
Tahun
2020
Tentang
PELAKSANAAN KEWENANGAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM RANGKA MELAKSANAKAN LANGKAH-LANGKAH PENANGANAN PERMASALAHAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4847
Jumlah diDownload
627
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
165
Nomor Tambahan
6535
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah