Kembali
Memuat PDF…
Penetapan Kepemilikan Saham Negara Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Mitra Investa
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 2025 menetapkan kepemilikan negara sebesar 1% (saham Seri A Dwiwarna senilai Rp40 juta) pada PT Bahana Mitra Investa sebagai hasil hibah dari PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia. Perusahaan ini kemudian ditunjuk sebagai perusahaan induk investasi dan diberi wewenang untuk melakukan perubahan nama serta kegiatan usahanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Penetapan Kepemilikan Saham Negara Pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Mitra Investa
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Juli 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1688
- Jumlah diDownload
- 305
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 116
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juli 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI