Kembali
Memuat PDF…
Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kementerian Hukum, meliputi layanan jasa hukum, pelatihan perancang peraturan, kekayaan intelektual, penggunaan sarana prasarana, dan penyusunan peraturan perundang-undangan. Tarif tertentu, seperti imbalan jasa kurator dan pendaftaran merek internasional, ditetapkan berdasarkan keputusan pengadilan dan ketentuan Organisasi Kekayaan Intelektual Sedunia, sementara biaya operasional peserta pelatihan dibebankan kepada wajib bayar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 105
- Jumlah diDownload
- 86
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 72
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI