Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Sumber Daya Air
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024 mengatur definisi dan ruang lingkup pengelolaan sumber daya air yang mencakup konservasi, pendayagunaan, serta pengendalian daya rusak air. Dokumen ini menetapkan kerangka dasar perencanaan terpadu untuk mengelola air permukaan, air tanah, dan sumber air lainnya demi manfaat bagi kehidupan manusia dan lingkungan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Agustus 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7020
- Jumlah diDownload
- 2250
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 167
- Nomor Tambahan
- 6981
- Tanggal Pengundangan
- 14 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1981
- Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015