Kembali
Memuat PDF…
Penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perusahaan Umum (Perum) Damri
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggabungkan Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perum DAMRI untuk meningkatkan konektivitas nasional dan standarisasi layanan transportasi. Dengan penggabungan tersebut, Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta dinyatakan bubar tanpa likuidasi, sehingga seluruh hak, kewajiban, dan kekayaannya beralih secara hukum kepada Perum DAMRI.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGGABUNGAN PERUSAHAAN UMUM (PERUM) PENGANGKUTAN PENUMPANG DJAKARTA KE DALAM PERUSAHAAN UMUM (PERUM) DAMRI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3027
- Jumlah diDownload
- 1327
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2000