Kembali
Memuat PDF…
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja sistematis untuk penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga tindak lanjut berdasarkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan perilaku kerja. Penilaian ini bertujuan mengukur capaian hasil kerja dan perilaku untuk menjadi dasar pengangkatan, promosi, pengembangan kompetensi, serta pemberian penghargaan bagi PNS.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 17480
- Jumlah diDownload
- 3047
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 77
- Tanggal Pengundangan
- 29 April 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011