Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 30 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol

Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan agar pemerintah dapat menugaskan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola jalan tol yang layak secara ekonomi namun belum layak secara finansial, terutama guna mempercepat pembangunan wilayah. Penugasan tersebut mencakup pelaksanaan seluruh pengusahaan jalan tol atau meneruskan pengelolaan ruas yang belum selesai oleh pemerintah, termasuk pengoperasian dan pemeliharaannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
30
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2837
Jumlah diDownload
617
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
183
Nomor Tambahan
6110
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah