Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Pemerimah Nomor 42 Tahun 1970 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara (Pn) Indra Karya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah status PT Indra Karya dari Perusahaan Negara (PN) menjadi Perseroan (Persero) untuk mendukung program pangan dan mengoptimalkan peran BUMN sebagai agen pembangunan. Perubahan ini menetapkan tujuan utama perusahaan di bidang perkebunan dan konsultansi konstruksi, serta memperjelas kegiatan usaha utama meliputi aktivitas perkebunan, perdagangan, industri, pergudangan, jasa konsultansi konstruksi, arsitektur, keinsinyuran, hingga penelitian dan pengembangan teknologi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERIMAH NOMOR 42 TAHUN 1970 TENTANG PENGALIHAN BENTUK PERUSAHAAN NEGARA (PN) INDRA KARYA MENJADI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2687
- Jumlah diDownload
- 945