Kembali
Memuat PDF…
Kerja Sama Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kerja sama daerah dengan daerah lain (KSDD) sebagai usaha bersama untuk urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah demi kesejahteraan masyarakat dan percepatan pelayanan publik. Kerja sama ini dibagi menjadi dua kategori, yaitu kerja sama wajib yang dilakukan oleh dua daerah atau lebih yang berbatasan, dan kerja sama sukarela.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 28
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Kerja Sama Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9415
- Jumlah diDownload
- 1431
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 97
- Nomor Tambahan
- 6219
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007