Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 27 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2024 berlaku

Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme koordinasi dan pemantauan lintas sektor oleh Menteri, Gubernur, serta Bupati/Wali Kota untuk memastikan sinergi, kolaborasi, dan keseragaman standar layanan dalam pencegahan serta penanganan korban kekerasan seksual. Tujuannya adalah menciptakan kerja sama yang terpadu dan berkesinambungan antara pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan efektivitas penanganan korban sesuai standar yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
27
Tahun
2024
Tentang
KOORDINASI DAN PEMANTAUAN PELAKSANAAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2707
Jumlah diDownload
1429
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
99
Nomor Tambahan
6924
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah