Kembali
Memuat PDF…
Kewenangan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
PP No. 27 Tahun 2023 menetapkan kewenangan khusus Otorita Ibu Kota Nusantara untuk mengelola persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta menyelenggarakan pemerintahan di wilayahnya, dengan pengecualian urusan pemerintahan absolut seperti politik luar negeri, pertahanan, yustisi, moneter, fiskal nasional, dan agama. Otorita ini bertindak sebagai pemerintah daerah khusus setingkat provinsi yang dipimpin oleh Kepala Otorita, dengan tugas utama mewujudkan superhub ekonomi di Kalimantan Timur berdasarkan Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2023
- Tentang
- KEWENANGAN KHUSUS OTORITA IBU KOTA NUSANTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3960
- Jumlah diDownload
- 6551