Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 27 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 berlaku

Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada BNPB yang mencakup penyelenggaraan pendidikan/pelatihan, lokakarya, serta sertifikasi profesi penanggulangan bencana. Tarif tersebut tidak termasuk biaya transportasi atau akomodasi yang menjadi tanggung jawab wajib bayar, dan seluruh penerimaan wajib disetor langsung ke Kas Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
27
Tahun
2018
Tentang
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2018
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5238
Jumlah diDownload
461
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
95
Nomor Tambahan
6218
Tanggal Pengundangan
11 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah