Kembali
Memuat PDF…
Pemindahan Ibukota Kabupaten Pasuruan dari Wilayah Kota Pasuruan ke Wilayah Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Ibu Kota Kabupaten Pasuruan dipindahkan dari wilayah Kota Pasuruan ke wilayah Kecamatan Bangil untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan. Pendanaan pemindahan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan, sementara urusan terkait instansi vertikal dan pemerintah provinsi menjadi tanggung jawab masing-masing pihak terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN PASURUAN DARI WILAYAH KOTA PASURUAN KE WILAYAH KECAMATAN BANGIL KABUPATEN PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3665
- Jumlah diDownload
- 525
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 125
- Nomor Tambahan
- 5895
- Tanggal Pengundangan
- 29 Juni 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014