Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 27 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Pemindahan Ibukota Kabupaten Pasuruan dari Wilayah Kota Pasuruan ke Wilayah Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur

Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Ibu Kota Kabupaten Pasuruan dipindahkan dari wilayah Kota Pasuruan ke wilayah Kecamatan Bangil untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan. Pendanaan pemindahan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan, sementara urusan terkait instansi vertikal dan pemerintah provinsi menjadi tanggung jawab masing-masing pihak terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
27
Tahun
2016
Tentang
PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN PASURUAN DARI WILAYAH KOTA PASURUAN KE WILAYAH KECAMATAN BANGIL KABUPATEN PASURUAN PROVINSI JAWA TIMUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3665
Jumlah diDownload
525
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
125
Nomor Tambahan
5895
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah