Kembali
Memuat PDF…
Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2025 mengatur definisi dan konsep dasar perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup, termasuk Rencana Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) sebagai instrumen tertulis untuk mengelola potensi dan masalah lingkungan dalam kurun waktu tertentu. Regulasi ini juga mendefinisikan ekosistem, ekoregion, serta fungsi dan jasa lingkungan hidup sebagai upaya sistematis untuk melestarikan fungsi alam, mencegah kerusakan, dan menjamin keseimbangan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERENCANAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juni 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4396
- Jumlah diDownload
- 2132