Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 26 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2020 berlaku

Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan

Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur upaya memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan serta lahan untuk menjaga sistem penyangga kehidupan, termasuk perbaikan kawasan hutan yang rusak agar berfungsi optimal sesuai peruntukannya. Istilah kunci yang didefinisikan mencakup rehabilitasi hutan dan lahan, reklamasi hutan, revegetasi, serta pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk menjamin kelestarian ekosistem dan keberlanjutan manfaat sumber daya alam.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
26
Tahun
2020
Tentang
REHABILITASI DAN REKLAMASI HUTAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10590
Jumlah diDownload
1212
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
137
Nomor Tambahan
6518
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah