Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi pertambangan mineral dan batubara dalam PP No. 96 Tahun 2021 untuk memberikan kepastian hukum dan investasi melalui deregulasi serta penyesuaian jangka waktu perpanjangan izin bagi pemegang izin operasi produksi yang diterbitkan sebelum berlakunya UU Cipta Kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 96 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Mei 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2810
- Jumlah diDownload
- 1255
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 89
- Nomor Tambahan
- 6921
- Tanggal Pengundangan
- 30 Mei 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO