Kembali
Memuat PDF…
Wilayah Pertambangan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi dan tahapan kegiatan pertambangan serta jenis-jenis izin usaha pertambangan (IUP, IPR, IUPK, SIPB) yang berlaku di Indonesia. Tujuannya adalah untuk melaksanakan ketentuan undang-undang terkait pertambangan mineral dan batubara dengan menetapkan kerangka hukum yang jelas bagi pengelolaan sumber daya alam tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2023
- Tentang
- WILAYAH PERTAMBANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4714
- Jumlah diDownload
- 1995
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010