Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 25 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pejabat negara

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan hari raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan Pejabat Negara dalam Tahun Anggaran 2017 sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas pengabdian mereka. Tunjangan ini diberikan kepada seluruh kelompok penerima yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
25
Tahun
2017
Tentang
Pemberian tunjangan hari raya dalam tahun anggaran 2017 kepada pegawai negeri sipil, prajurit tentara nasional indonesia, anggota kepolisian negara republik indonesia, dan pejabat negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4824
Jumlah diDownload
473
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
116
Nomor Tambahan
6064
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah