Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 25 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2016 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Angkasa Pura I

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp255 miliar lebih ke dalam PT Angkasa Pura I melalui pengalihan Barang Milik Negara dari Kementerian Perhubungan yang didanai APBN tahun 2008–2012. Tujuannya adalah memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha perusahaan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
25
Tahun
2016
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN PERSERO PT ANGKASA PURA I
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Juni 2016
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8100
Jumlah diDownload
499
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
122
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2016
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah