Kembali
PP Nomor 25 Tahun 1949 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 1949 berlaku

Pengesahan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Undang-Undang.

Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1949

dilihat 0×

Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
25
Tahun
1949
Tentang
Pengesahan Peraturan Wakil Perdana Menteri Pengganti Undang-Undang.
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1949
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7865

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah