Kembali
Memuat PDF…
Sertifikasi Kompetensi Kerja di Bidang Kepariwisataan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur secara komprehensif dan terpadu tentang sertifikasi kompetensi kerja di bidang kepariwisataan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja. Pengaturan ini menggantikan aturan lama dengan menetapkan definisi kompetensi kerja, jenis standar kompetensi (nasional, internasional, dan khusus), serta mekanisme penerbitan sertifikat oleh lembaga yang terlisensi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2023
- Tentang
- SERTIFIKASI KOMPETENSI KERJA DI BIDANG KEPARIWISATAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4865
- Jumlah diDownload
- 1924
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012