Kembali
Memuat PDF…
Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2023 menetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali dengan luas 498 hektar di Kecamatan Denpasar Selatan, Bali, yang difokuskan untuk pengembangan pariwisata dan industri kreatif guna menciptakan lapangan kerja. Batas wilayahnya mencakup Kelurahan Serangan dan berbatasan langsung dengan Selat Badung di tiga sisi, serta ditetapkan pengelolaannya oleh Dewan Nasional dalam waktu paling lama 30 hari sejak berlakunya peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 23
- Tahun
- 2023
- Tentang
- KAWASAN EKONOMI KHUSUS KURA KURA BALI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 April 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3356
- Jumlah diDownload
- 1224