Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 22 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2024 berlaku

Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam pada Instrumen Moneter Dan/Atau Instrumen Keuangan Tertentu

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kebijakan khusus berupa pengenaan Pajak Penghasilan bersifat final atas penghasilan yang diperoleh dari penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam pada instrumen moneter dan/atau instrumen keuangan tertentu di Indonesia. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemasukan dan penempatan devisa hasil ekspor barang sumber daya alam ke dalam sistem keuangan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
22
Tahun
2024
Tentang
PERLAKUAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI PENEMPATAN DEVISA HASIL EKSPOR SUMBER DAYA ALAM PADA INSTRUMEN MONETER DAN/ATAU INSTRUMEN KEUANGAN TERTENTU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3246
Jumlah diDownload
2159
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
84
Nomor Tambahan
6918
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah