Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai upaya sistematis guna melastakan fungsi lingkungan serta mencegah pencemaran atau kerusakan. Fokus utamanya adalah mengatur mekanisme perizinan berusaha, termasuk kewajiban penyediaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) sebagai prasyarat kelayakan usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Februari 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 209136
- Jumlah diDownload
- 35654
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 32
- Nomor Tambahan
- 6634
- Tanggal Pengundangan
- 02 Februari 2021