Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Keempat Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah besaran Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan menjadi Rp 2.419.000,00 per bulan. Selain itu, tunjangan bagi janda/duda yang sah dari perintis tersebut juga ditetapkan sebesar Rp 1.801.000,00 per bulan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEEMPAT BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 14 TAHUN 1985 TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN PERINTIS PERGERAKAN KEBANGSAAN/KEMERDEKAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3058
- Jumlah diDownload
- 546
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 50
- Tanggal Pengundangan
- 13 Maret 2019
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985