Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 22 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 berlaku

Pendaftaran Merek Internasional Berdasarkan Protokol Terkait dengan Persetujuan Madrid Mengenai Pendaftaran Merek Secara Internasional

Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pendaftaran merek internasional dari Indonesia ke Biro Internasional (WIPO) melalui Menteri, serta mendefinisikan istilah kunci seperti merek, merek kolektif, dan hubungan antara permohonan internasional dengan permohonan dasar. Fokus utamanya adalah menetapkan prosedur dan ketentuan umum untuk pendaftaran merek secara internasional berdasarkan Protokol Madrid.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
22
Tahun
2018
Tentang
Pendaftaran Merek Internasional Berdasarkan Protokol Terkait dengan Persetujuan Madrid Mengenai Pendaftaran Merek Secara Internasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8905
Jumlah diDownload
629
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
86
Nomor Tambahan
6213
Tanggal Pengundangan
06 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah