Kembali
Memuat PDF…
Operasi Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur definisi dan tahapan operasi pencarian dan pertolongan yang dilakukan saat terjadi kecelakaan, bencana, atau kondisi membahayakan manusia. Operasi tersebut mencakup upaya mencari, menolong, menyelamatkan, dan mengevakuasi korban hingga mendapat penanganan medis lanjutan. Pelaksanaan operasi dapat berupa pencarian dengan pertolongan, pencarian tanpa pertolongan, atau pertolongan tanpa pencarian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Operasi Pencarian dan Pertolongan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11467
- Jumlah diDownload
- 753
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 113
- Nomor Tambahan
- 6061
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juni 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006