Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 21 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2020 unknown

Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Pemerintah Daerah dapat menetapkan pembatasan sosial berskala besar untuk wilayah tertentu jika terjadi peningkatan kasus dan kematian yang signifikan serta ada kaitan epidemiologis dengan wilayah lain, dengan syarat mempertimbangkan aspek epidemiologis hingga keamanan. Pembatasan tersebut wajib mencakup peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, serta pembatasan di tempat umum, namun tetap menjamin kebutuhan dasar pendidikan, kerja, ibadah, dan pemenuhan kebutuhan pokok penduduk.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
21
Tahun
2020
Tentang
PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Jumlah dilihat
11175
Jumlah diDownload
768
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
91
Nomor Tambahan
6487
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah