Kembali
Memuat PDF…
Pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan bahwa Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) bertanggung jawab melakukan pengaturan, pengendalian, dan pengawasan terhadap potensi pencarian dan pertolongan yang dimiliki oleh setiap orang atau instansi. Pengaturan ini mencakup penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria serta kebijakan untuk mengelola sumber daya manusia, sarana prasarana, teknologi, dan hewan guna menunjang operasi penyelamatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pembinaan Potensi Pencarian dan Pertolongan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3790
- Jumlah diDownload
- 690
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 112
- Nomor Tambahan
- 6060
- Tanggal Pengundangan
- 12 Juni 2017