Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 20 Tahun 2026 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2026 berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

PP No. 20 Tahun 2026 mengubah PP No. 55 Tahun 2022 dengan menambahkan Bagian Keempat yang menegaskan bahwa pengeluaran berupa suap, gratifikasi, dan pemberian lain terkait tindak pidana korupsi atau suap (termasuk ke pejabat asing) tidak diakui sebagai biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan. Akibatnya, jenis pengeluaran tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto wajib pajak. Perubahan ini bertujuan mendukung praktik bisnis sehat dan mendorong kepatuhan pajak bagi wajib pajak dengan peredaran bruto tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
20
Tahun
2026
Tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1544
Jumlah diDownload
594
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
43
Nomor Tambahan
7173
Tanggal Pengundangan
22 April 2026
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah