Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 20 Tahun 2018 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2018 berlaku

Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan hari raya sebesar penghasilan bulan Mei kepada pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada lembaga nonstruktural yang pembiayaannya dibebankan ke APBN, dengan syarat pegawai telah bertugas minimal satu tahun. Ketentuan penerima dan besaran tunjangan ditetapkan melalui keputusan menteri terkait dan lampiran peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
20
Tahun
2018
Tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil pada Lembaga Nonstruktural
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Mei 2018
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2041
Jumlah diDownload
513
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
79
Nomor Tambahan
6209
Tanggal Pengundangan
23 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah