Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 20 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penangguhan sementara dan penegahan oleh Bea dan Cukai terhadap barang impor atau ekspor yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual (HKI) seperti merek, hak cipta, paten, dan varietas tanaman. Tujuannya adalah menunda pengeluaran atau pemuatan barang tersebut dari kawasan pabean hingga kewajiban pabean dipenuhi atau status pelanggaran HKI-nya diverifikasi lebih lanjut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
20
Tahun
2017
Tentang
Pengendalian Impor atau Ekspor Barang yang Diduga Merupakan atau Berasal dari Hasil Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2805
Jumlah diDownload
639
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
108
Nomor Tambahan
6059
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah