Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 2 Tahun 2026 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2026 berlaku

perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang ekosistem pemasukan, penempatan, dan penggunaan devisa hasil ekspor sumber daya alam untuk meningkatkan ketahanan ekonomi, transparansi, dan kedalaman pasar keuangan domestik. Perubahan ini dilakukan guna mendukung kesinambungan pembangunan serta memberikan fleksibilitas yang memadai dalam pengelolaan devisa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
2
Tahun
2026
Tentang
perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2026
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1328
Jumlah diDownload
166
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
4
Nomor Tambahan
7155
Tanggal Pengundangan
14 Januari 2026
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah