Kembali
Memuat PDF…
perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang ekosistem pemasukan, penempatan, dan penggunaan devisa hasil ekspor sumber daya alam untuk meningkatkan ketahanan ekonomi, transparansi, dan kedalaman pasar keuangan domestik. Perubahan ini dilakukan guna mendukung kesinambungan pembangunan serta memberikan fleksibilitas yang memadai dalam pengelolaan devisa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2026
- Tentang
- perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2023 tentang devisa hasil ekspor dari kegiatan pengusahaan, pengelolaan, dan/atau pengolahan sumber daya alam
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Januari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1328
- Jumlah diDownload
- 166
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 4
- Nomor Tambahan
- 7155
- Tanggal Pengundangan
- 14 Januari 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI