Kembali
Memuat PDF…
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Sosial, mencakup jasa pengolahan data, penjualan barang/jasa dari unit teknis, serta pelatihan kepemimpinan dan dasar bagi pegawai negeri. Tarif untuk berbagai jenis penerimaan tersebut ditentukan berdasarkan nilai nominal yang tercantum dalam kontrak kerja sama atau ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN SOSIAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Januari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Sosial
- Jumlah dilihat
- 11714
- Jumlah diDownload
- 559
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 3
- Nomor Tambahan
- 6454
- Tanggal Pengundangan
- 08 Januari 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2012