Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 2 Tahun 2020 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2020 dicabut

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Sosial

Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Sosial, mencakup jasa pengolahan data, penjualan barang/jasa dari unit teknis, serta pelatihan kepemimpinan dan dasar bagi pegawai negeri. Tarif untuk berbagai jenis penerimaan tersebut ditentukan berdasarkan nilai nominal yang tercantum dalam kontrak kerja sama atau ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
2
Tahun
2020
Tentang
JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN SOSIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Sosial
Jumlah dilihat
11714
Jumlah diDownload
559
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
3
Nomor Tambahan
6454
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah