Kembali
Memuat PDF…
Standar Pelayanan Minimal
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup layak setiap warga negara. SPM mencakup enam urusan pemerintahan wajib, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat, ketenteraman umum, serta sosial. Penetapan SPM didasarkan pada prinsip kesesuaian kewenangan, ketersediaan, keterjangkauan, kesinambungan, keterukuran, dan ketepatan sasaran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Standar Pelayanan Minimal
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 31249
- Jumlah diDownload
- 3553
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 2
- Nomor Tambahan
- 6178
- Tanggal Pengundangan
- 05 Januari 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005