Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 19 Tahun 2026 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2026 berlaku

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi BUMN dan asetnya dalam PP No. 10 Tahun 2025, serta menetapkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara sebagai badan yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan pengaturan kewenangan, mekanisme tata kelola, dan akuntabilitas Badan sesuai dengan UU No. 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat UU No. 19 Tahun 2003.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
19
Tahun
2026
Tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1327
Jumlah diDownload
173
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
39
Nomor Tambahan
7172
Tanggal Pengundangan
08 April 2026
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah