Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal. Perubahan juga mencakup penyesuaian istilah terkait kualifikasi akademik, sertifikasi pendidik, serta klasifikasi guru menjadi Guru Tetap dan Guru Dalam Jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Mei 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 15024
- Jumlah diDownload
- 2007
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 107
- Nomor Tambahan
- 6058
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008