Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 19 Tahun 2017 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan formal. Perubahan juga mencakup penyesuaian istilah terkait kualifikasi akademik, sertifikasi pendidik, serta klasifikasi guru menjadi Guru Tetap dan Guru Dalam Jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
19
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
15024
Jumlah diDownload
2007
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
107
Nomor Tambahan
6058
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah