Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 4 PP No. 15 Tahun 2022 dengan menghapus ayat (6) dan merevisi ayat (3) serta (5) untuk memperjelas objek pajak di bidang usaha pertambangan batubara mencakup seluruh penghasilan dari usaha maupun luar usaha. Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum bagi pemegang izin usaha pertambangan khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian di tengah upaya meningkatkan penerimaan negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Batubara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 April 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3082
- Jumlah diDownload
- 1326
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 42
- Nomor Tambahan
- 7106
- Tanggal Pengundangan
- 11 April 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI