Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 18 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2024 berlaku

Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Hutama Karya

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2024 menetapkan penambahan penyertaan modal negara sebesar Rp18,6 triliun ke dalam modal saham PT Hutama Karya untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha dalam percepatan pembangunan jalan tol di Sumatera. Penambahan modal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024 dan didasarkan pada ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
18
Tahun
2024
Tentang
PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT HUTAMA KARYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 April 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3390
Jumlah diDownload
1534

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah