Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 18 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 dicabut

Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 3×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan besaran pensiun pokok baru bagi PNS, janda/dudanya, serta keluarga dari PNS yang tewas, yang berlaku efektif setelah berlakunya perubahan gaji pokok PNS pada Januari 2019. Penetapan nilai ini dilakukan dengan menyesuaikan angka hasil perhitungan lama ke dalam tabel-tabel baru (Daftar I hingga IV) yang terlampir dalam peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
18
Tahun
2019
Tentang
PENETAPAN PENSIUN POKOK PENSIUNAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN JANDA/DUDANYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/dudanya
Jumlah dilihat
9381
Jumlah diDownload
1274
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
46
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah