Kembali
Memuat PDF…
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur jenis dan sumber penghasilan Pimpinan serta Anggota DPRD, yang terbagi menjadi komponen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan komponen pribadi. Sumber pendapatan tersebut mencakup tunjangan seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan komunikasi intensif dan reses.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Mei 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11814
- Jumlah diDownload
- 1561
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 106
- Nomor Tambahan
- 6057
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Diubah oleh