Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 17 Tahun 2026 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2026 berlaku

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Badan Pemeriksa Keuangan, meliputi jasa pelatihan, penilaian kompetensi, penggunaan sarana, pengembangan aplikasi audit, serta pemeriksaan eksternal yang berbasis kontrak. Tarif untuk jenis tertentu ditentukan dalam lampiran, sedangkan untuk jasa pemeriksaan eksternal dan beberapa jenis lain ditetapkan berdasarkan nilai nominal dalam kontrak kerja sama.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
17
Tahun
2026
Tentang
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pemeriksa Keuangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1306
Jumlah diDownload
169
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
37
Nomor Tambahan
7170
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah