Kembali
Memuat PDF…
Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Kertas Kraft Aceh
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
PT Kertas Kraft Aceh dibubarkan efektif sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini karena kinerja perusahaan dinilai tidak dapat dipertahankan lagi. Keputusan pembubaran ini didasarkan pada hasil kajian aspek kinerja dan pasar serta telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Maret 2022.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT KERTAS KRAFT ACEH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 April 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3731
- Jumlah diDownload
- 1981