Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 17 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2019 berlaku

Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menaikkan gaji pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan mengubah Lampiran PP Nomor 29 Tahun 2001 yang telah beberapa kali diubah. Perubahan besaran gaji ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2019 untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya guna anggota kepolisian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
17
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN KEDUA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12510
Jumlah diDownload
761
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
45
Tanggal Pengundangan
13 Maret 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001
  • Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah