Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menaikkan gaji pokok Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan mengubah Lampiran PP Nomor 29 Tahun 2001 yang telah beberapa kali diubah. Perubahan besaran gaji ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2019 untuk meningkatkan kesejahteraan dan daya guna anggota kepolisian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA BELAS ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 29 TAHUN 2001 TENTANG PERATURAN GAJI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12510
- Jumlah diDownload
- 761
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 45
- Tanggal Pengundangan
- 13 Maret 2019
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001