Kembali
Memuat PDF…
Kecamatan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pembentukan, penggabungan, dan penyesuaian Kecamatan yang harus memenuhi persyaratan dasar (penduduk, wilayah, usia, jumlah desa/kelurahan), teknis (keuangan, sarana prasarana), dan administratif. Pembentukan Kecamatan dilakukan melalui pemekaran atau penggabungan bagian wilayah yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah kabupaten/kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Kecamatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 13707
- Jumlah diDownload
- 7494
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 73
- Nomor Tambahan
- 6205
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2018
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008