Kembali
Memuat PDF…
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2025 mengatur penyertaan modal negara sebesar 99% berupa saham Seri B PT Biro Klasifikasi Indonesia yang dialihkan dari negara ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, sehingga negara hanya menyisakan 1% saham berupa saham Seri A Dwiwarna. Hak-hak yang melekat pada saham tersebut beralih sepenuhnya kepada Badan Pengelola Investasi, dengan nilai penyertaan yang ditetapkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA PADA BADAN PENGELOLA INVESTASI DAYA ANAGATA NUSANTARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2567
- Jumlah diDownload
- 1002
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 34
- Tanggal Pengundangan
- 21 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI