Kembali
Memuat PDF…
Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) Pt Bahana Pembinaan Usaha Indonesia
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2024 menetapkan penambahan penyertaan modal negara ke dalam PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha guna mendukung penguatan industri asuransi serta penyelesaian polis PT Asuransi Jiwasraya. Penyertaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 dan didasarkan pada ketentuan UU Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah dengan UU Cipta Kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA REPUBLIK INDONESIA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT BAHANA PEMBINAAN USAHA INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Maret 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2608
- Jumlah diDownload
- 2326